-->

Minggu, 20 November 2016

Tajuk Rencana

Kenaikan Harga Rokok

Desas-desus kenaikan harga rokok memunculkan perdebatan di media sosial yang mempertanyakan, apakah yang menjadi isu adalah kesehatan rakyat atau pemasukan negara?

Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi,  memastikan bahwa pemerintah berkomitmen mengurangi konsumsi rokok di kalangan masyarakat, salah satunya dengan menaikkan cukai rokok. Akan tetapi, kenaikan selalu dilakukan secara bertahap.

“Dengan menaikkan harga dua kali lipat, jumlah rokok yang dikonsumsi akan turun tetapi jumlah uang yang beredar untuk rokok tetap naik. Maka pemerintah menerima tambahan uang cukai sebesar Rp70 triliun, itu cukup untuk menutup defisit JKN,” tutur penulis utama laporan itu, Hasbullah Thabrany.

Meski demikian, Wakil Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Sudaryatmo, menilai sekadar menaikkan harga rokok tak cukup untuk menurunkan jumlah perokok.
Kebijakan itu, menurutnya, perlu dibarengi rangkaian kebijakan pendukung; antara lain menyediakan terapi bagi masyarakat yang ingin berhenti merokok. Memang sudah ada terapi gratis di klinik kesehatan, namun sayang jumlahnya terbatas 

Kenaikan harga rokok tak akan berdampak besar pada para perokok yang sudah ketagihan. Meski demikian, besar harapan sebagai langkah yang dapat menekan angka pertumbuhan perokok pemula. STOP SMOKING WHILE YOU'RE ALIVE. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar